KUR Bank BJB 2023: Berikut Ketentuan UMKM sesuai dengan Perundang-undangan yang Berhak Dapatkan Pinjaman

- 18 Agustus 2023, 06:25 WIB
Simak ketentuan UMKM sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Simak ketentuan UMKM sesuai perundang-undangan yang berlaku. /Pexels/Pixabay

PR TASIKMALAYA - Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan kredit modal kerja untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), agar lebih mudah menjalankan dan mengembangkan bisnisnya tersebut.

Sementara, Bank BJB adalah salah satu perbankan pemerintah daerah Jawa Barat yang diberikan amanat oleh pemerintah untuk menyalurkan pinjaman terhadap pelaku UMKM sendiri.

Perlu diketahui, bahwa Bank BJB telah menyiapkan jumlah pinjaman dana maksimal Rp500 juta.

Kendati demikian, penyaluran pinjaman KUR bank Bjb ini tidak semena-mena diberikan kepada UMKM. Akan tetapi, ada ketentuan khusus untuk pelaku UMKM agar bisa mendapatkan pinjaman tersebut.

Baca Juga: Duit Cepat Cair! Ini Dia Syarat Rahasia Dapat Pinjaman KUR BRI Tahun 2023

Berikut ketentuan yang berdasarkan perundang-undangan yang berlaku untuk pelaku UMKM, yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Bank BJB.

Ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sebagai berikut:

- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),

- Usaha Mikro, Kecil Menengah dari anggota keluarga karyawan/karyawati yang memiliki penghasilan tetap atau sebagai pekerja migran Indonesia,

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Bank BJB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x