Lengkapi Persyaratan Bansos PKH Tahap 3 Bulan Agustus 2023 Agar Dapatkan Rp3 Juta!

11 Agustus 2023, 16:26 WIB
Ketahui persyaratan yang wajib dilengkapi agar bisa menjadi salah satu penerima manfaat bansos PKH tahap 3. /Dok. Kemensos

PR TASIKMALAYA - Apabila Anda ingin menjadi salah satu penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 bulan Agustus 2023, apakah Anda sudah yakin telah melengkapi semua persyaratannya?

Jika masih belum mengetahui persyaratan apa saja yang telah ditentukan langsung oleh kementrian sosial (kemensos), maka simak artikel ini hingga akhir.

Di mana bansos PKH kali ini akan disalurkan dalam empat tahap. Tahap pertama dimulai bulan Januari-Maret 2023, tahap kedua dimulai bulan April-Juni 2023, tahap ketiga dimulai bulan Juli-September 2023, dan tahap keempat bulan Oktober-Desember 2023.

Untuk bulan Agustus 2023, masih dalam penyaluran tahap 3 dan disalurkan dengan jumlah uang yang berbeda-beda, dari Rp200 ribu sampai Rp3 juta.

Baca Juga: Alhamdulillah Sudah Cair! Berikut Cara Mengecek Nama Anda di Daftar Penerima BPNT Bulan Agustus 2023

Agar Anda bisa menjadi salah satu penerima manfaat bansos PKH tahap 3 ini, maka ketahuilah persyaratan yang wajib di lengkapi di bawah ini.

• Calon penerima manfaat adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan KTP.

• Calon penerima manfaat telah menjadi golongan keluarga berkebutuhan dalam data kelurahan setempat.

• Calon penerima manfaat telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Bulan Agustus 2023

• Calon penerima manfaat tidak pernah menerima bantuan apapun seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT subsidi gaji.

• Calon penerima manfaat bukan anggota TNI, ASN, dan Polri.

Dengan lengkapnya persyaratan di atas, maka pemerintah akan mempertimbangkan kembali apakah Anda layak atau tidak menjadi penerima manfaat di bulan Agustus 2023.

Sementara, untuk mengetahui nama yang terdaftar menjadi penerima manfaat bansos PKH tahap 3, Anda bisa mengeceknya melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ramaikan Hari Pramuka 14 Agustus 2023, Download Twibbon Keren dan Desain Kekinian

Demikian info terkait persyaratan yang harus dilengkapi untuk bisa mendapatkan bansos PKH tahap 3 bulan Agustus 2023.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler