Bansos PKH Tahap 3: Cara Cek Daftar Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id!

10 Agustus 2023, 20:25 WIB
Simak berikut ini adalah cara cek daftar nama penerima bansos PKH tahap 3, Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id. /8photo/Freepik

PR TASIKMALAYA - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 telah dilakukan sejak bulan Juli 2023 kemarin. Pemerintah meminta, masyarakat yang menjadi penerima bantuan tersebut untuk rajin mengecek informasi terkait hal itu.

Sebelumnya, bansos PKH merupakan penyaluran dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, bagi keluarga tidak mampu atau rentan miskin. Bantuan tersebut untuk membantu masyarakat dalam hal perekonomian dan jaring pengaman sosial.

Masyarakat yang sudah terdaftar menjadi penerima, dapat mencairkan bansos PKH tahap 3 ini di bulan Agustus 2023. Sementara itu, pencairan bantuan tersebut berlangsung dari bulan Juli sampai September 2023 mendatang.

Berikut cara cek daftar nama penerima bansos PKH tahap 3 Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari indonesia.go.id.

Baca Juga: Tempat Wisata yang Tawarkan Promo Gede-gedean Khusus Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023, Ada Buy 2 Get 1 Free

Syarat penerima bansos PKH

1) Anda merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditandai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);

2) Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat;

3) Bukan salah satu anggota dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri);

Baca Juga: Siap Rilis Album 'Golden Age', SM Entertainment Ungkap NCT Akan Comeback dengan Semua Anggota

4) Pastikan juga Anda belum pernah menerima bansos lain, seperti misalnya BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja;

5) Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Kategori penerima bansos PKH

1. Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bansos sebesar Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap;

2. Kategori ibu hamil dan masa nifas, mendapat bansos Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap;

Baca Juga: Hanya Orang Jenius yang Bisa Selesaikan Tes Otak Matematika, Pindahkan 1 Korek untuk Temukan Perhitungannya

3. Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bansos Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 setiap tahap;

4. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap;

5. Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bansos Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 setiap tahap;

6. Kategori lansia usia 70 tahun ke atas, mendapat bansos sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap;

Baca Juga: Segera TAMAT! Jadwal Tayang dan Bocoran Cerita Drama Heartbeat Episode 15

7. Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bansos Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.

Cara cek daftar nama penerima bansos PKH tahap 3 Agustus 2023 di cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel, laptop, tablet, atau komputer PC:

1) Pertama, klik link cekbansos.kemensos.go.id;

2) Lalu pilih nama provinsi hingga desa tempat Anda tinggal sesuai dengan alamat di KTP;

Baca Juga: Berhasil Masuk 4 Besar Klasemen Sementara, Eduardo Almeida Ungkap Hal Ini Soal RANS Nusantara FC

3) Input nama lengkap Anda sesuai dengan di KTP, dan kode verifikasi yang tertera di layar;

4) Selanjutnya, Anda klik tombol 'Cari Data';

5) Kemudian, layar akan memunculkan daftar nama penerima bansos PKH tahap 3 Agustus 2023.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler