PR TASIKMALAYA - Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja yang membutuhkan.
Besaran dana BSU yang diberikan pada pekerja senilai Rp600.000 yang cair pada September 2022.
Silakan cek daftar nama penerima BSU secara online melalui link resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id dan bisa mencairkan BLT Rp600.000.
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemnaker, simak cara mudah cek daftar nama penerima BSU September 2022.
1. Kunjungi situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.
2. Pilih menu "Pengecekkan".
3. Pilih link "kemnaker.go.id".
4. Login ke akun masing-masing.
Pelajari akun Anda dengan baik, adapun yang belum memiliki Akun silakan ikuti langkah di bawah ini:
a. Klik "Daftar Sekarang" jika belum memiliki
akun.
b. Lengkapi data diri yang diminta berupa Nomor KTP, Nama Lengkap, dan Nama Ibu Kandung.
c. Klik "Berikutnya".
Baca Juga: Tes Psikologi: Hal Paling Menonjol pada Diri Anda Akan Dibongkar Lewat Gambar ini!
d. Selanjutnya, terdapat kode OTP yang dikirimkan lewat nomor HP, gunakan kode untuk aktivasi akun.
e. Login ke dalam akun Anda.
f. Isi biodata diri Anda seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
g. Terakhir, pekerja akan menerima notifikasi yang menyatakan status Anda terkait BSU 2022.
Baca Juga: Inilah Cara Mengatasi Rasa Malu untuk Introvert yang Ingin Mulai Pacaran!
Bagi pekerja yang dinyatakan lolos sebagai penerima BSU akan muncul pemberitahuan "Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022".
Jika ditolak sebagai penerima BLT Rp600.000, maka akan menerima notifikasi "Kamu belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022".
Apabila pekerja sudah bisa mencairkan BLT Rp600.000, maka notifikasi yang diterima ialah "Dana BSU 2022 kamu telah disalurkan!".
Pekerja penerima BSU 2022 mendatangi bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri atau Bank Syariah Indonesia (khusus warga Aceh) untuk mencairkan BLT Rp600.000.***