Cara Dapatkan Dana Bansos PKH 2022 Hingga 3 Juta untuk 7 Kategori ini, Salah Satunya Ibu Hamil dan Balita

7 Juli 2022, 14:28 WIB
Ilustrasi bansos PKH - Simak berikut ini adalah cara mendapatkan dana bansos PKH 2022 hingga Rp 3 juta untuk 7 kategori yang salah satunya ibu hamil dan balita. //ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

PR TASIKMALAYA – Diketahui, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini telah memasuki pencairan pada bulan Juli dan termasuk tahap 3 dalam penjadwalan.

Cara dapatkan bansos PKH 2022 kemungkinan besar informasinya sudah diketahui oleh masyarakat.

Namun untuk Anda yang belum mengetahui dan ingin mendapatkan Bantuan Sosial atau bansos PKH 2022 bisa membaca artikel ini sampai dengan selesai.

PKH adalah Program yang bansos yang dicanangkan oleh Kemensos RI untuk keluarga kurang mampu sebagai salah satu upaya penanggulangan kemiskinan.

Baca Juga: Banyak Adegan yang Dihapus di Thor: Love and Thunder, Ini Alasannya

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Kemensos pada Kamis, 7 Juli 2022 terdapat beberapa cara yang harus ditempuh untuk mendapatkan bansos PKH 2022.

Pastikan Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan bansos PKH 2022, seperti termasuk keluarga tidak mampu, memiliki KK, terdaftar di DTKS Kemensos dan termasuk ke dalam kategori penerima PKH.

Kategori yang berkesempatan mendapatkan bansos PKH 2022 yaitu Ibu Hamil/Nifas, balita 0-6 tahun, lansia, penyandang disabilitas berat, anak sekolah SD, SMP dan SMA

Berikut adalah cara dapatkan dana bansos PKH 2022 hingga Rp 3 juta, ikuti mekanismenya berikut ini.

Baca Juga: Cara Membeli Minyak Goreng Curah Rp14.000 Dilengkapi dengan Daftar Lokasi Penjual di Seluruh Indonesia

- Bagi masyarakat yang kurang mampu dapat mendaftar ke Lurah atau Kepala Desa di wilayahnya

- Kemudian secara bertahap Lurah/ Kepala Desa akan mengajukan Ke Dinas Sosial Kabupaten/ Kota

- Kemudian Pemerintah Kabupaten/ Kota melalui Dinas sosial akan memverifikasi dan memvalidasi data tersebut, lalu akan diajukan ke Kementerian Sosial untuk diusulkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Kuda atau Wanita? Ungkap Karakter Salah Satunya Suka di Zona Nyaman

Setelah diusulkan sebagai KPM Anda dapat cek kepesertaan bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id tersebut akan menentukan Anda mendapat bantuan PKH atau tidak.

Selanjutnya cara cek penerima PKH dapat Anda ikuti langkah-langkah dibawah ini dengan benar.

- kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule, Begini Penjelasan Pengadilan Agama Cikarang

- Cari pada layar nama wilayah Anda sebagai penerima manfaat, lalu masukan nama tempat tinggal Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.

- Selanjutnya masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP

- Lalu ketikkan 8 huruf kode dalam kotak kode yang tersedia

- Selanjutnya klik ‘cari data’. 

Baca Juga: Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule, Begini Penjelasan Pengadilan Agama Cikarang

Pada layar Hp atau laptop Anda akan menunjukan beberapa informasi seperti nama lengkap Anda, NIK KTP, jenis bansos yang Anda dapatkan dan status penyaluran bansos.

Berdasarkan informasi tersebut, maka Anda telah menjadi penerima bansos PKH yang akan menerima dana hingga 3 juta tergantung kategori setiap keluarga yang mendapatkan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler