Siswa SD Dapatkan BLT Rp900 Ribu! Simak Tanggal Pencairan Bansos PKH Anak Sekolah Tahap 3 Ini

28 Juni 2022, 05:30 WIB
Simak pencairan PKH Tahap 3 untuk anak SD. /Pixabay/Nico_Boersen

PR TASIKMALAYA - Kabar gembira untuk siswa SD yang terdaftar menjadi penerima BLT Bansos PKH Anak Sekolah tahap 3.

Siswa SD yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT Bansos PKH tahap 3 akan mendapatkan uang sebesar Rp900 ribu yang terbagi menjadi 4 kali pencairan.

Melalui Kemensos, Pemerintah akan memberikan BLT Bansos PKH tahap 3 sebagai salah satu bentuk bantuan ekonomi dalam penanganan pandemi Covid-19.

Sebenarnya Pemerintah telah mengatakan bahwa jadwal pencairan Bansos PKH tahap 3 dilaksanakan setelah tahap kedua selesai.

Baca Juga: Tes IQ: Khusus Untuk si Jenius! Temukan sosok Manusia dalam Gambar Ini dalam Waktu 10 Detik

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, hingga kini pencairan BLT Bansos tahap 2 masih bisa dilakukan, jadi tahap 3 belum bisa dicairkan.

Untuk siswa SD yang ingin menjadi salah satu penerima Bansos PKH tahap 3, sebaiknya lakukan beberapa langkah di bawah ini:

- Siapkan HP dengan akses internet

- Download aplikasi cek bansos (resmi Kemensos) di HP Anda

Baca Juga: Bulu Tangkis: Catat! Jadwal Pertandingan Wakil Indonesia di Babak 32 Besar Malaysia Open 2022 Besok

- Jika sudah download aplikasi cek bansos, klik 'Buat Akun Baru'

- Masukan data diri yang diminta, seperti nomor KK, NIK KTP, dan lainnya

- Unggah foto e-KTP Anda lalu selfie dengan KTP

- Foto bagian depan rumah Anda

Baca Juga: 4 Langkah Perbaiki Nama KTP yang Salah Ketik, Simak Penjelasannya!

- Periksa kembali semua data yang sudah dimasukan

- Jika sudah yakin semua data yang dimasukan benar maka klik 'Buat Akun Baru'

- Kembali ke halaman utama lalu klik 'Daftar Usulan'

- Isi data yang diminta

Baca Juga: One Piece 1054: Lokasi Pluton dan Road Poneglyph hingga Harga Bounty Kru Topi Jerami

- Pilih jenis Bansos yang Anda inginkan

Pencairan Bansos PKH Anak Sekolah tahap 3 untuk siswa SD akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juli hingga 30 September 2022.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler