Dapatkan Bansos PKH Anak Sekolah SD hingga SMA Rp4, 4 Juta! Intip Jadwal Pencairannya

23 Juni 2022, 22:00 WIB
Intip jadwal pencairan untuk bansos PKH Anak Sekolah SD hingga SMA sebesar Rp4, 4 Juta! Simak sampai akhir. /Pixabay//RamadhanNotonegoro

PR TASIKMALAYA - Hingga saat ini Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Kemensos, salah satunya yang mencakup siswa yakni PKH Anak Sekolah SD hingga SMA.

Besaran bansos PKH Anak Sekolah dari SD hingga SMA yang disalurkan oleh Kemensos pun bisa totalnya mencapai Rp4,4 juta.

Perlu diingat, tidak semua siswa berhak mendapatkan bansos PKH Anak Sekolah.

Hanya beberapa siswa yang memenuhi syarat dalam menerima bansos PKH Anak Sekolah saja yang akan mendapatkan uang dari Pemerintah.

Baca Juga: Situasi Memanas Jelang Pilpres 2024, Cak Imin vs Yenny Wahid: Saling Klaim soal PKB

Jika Anda ingin mendaftarkan siswa sebagai penerima PKH bansos Sekolah, simak beberapa syarat yang harus dipenuhi di bawah ini:

- Siswa termasuk dari golongan keluarga miskin atau tidak mampu;

- Orang tua yang terkena dampak Covid-19 atau Pemutusan Hubungan Kerja;

- Siswa tersebut telah tercatat sebagai siswa di lembaga pendidikan formal atau nonformal;

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Karakter Diri dari Bentuk dan Ukuran Kelingking Anda, Salah Satunya Pendiam

- Siswa calon penerima Bansos PKH Anak Sekolah wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP;

Daftarkan siswa tersebut ke lembaga pendidikan terdekat dengan membawa KKS untuk mendapatkan KIP;

Jika tidak memiliki KKS juga, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT hingga kelurahan.

Jika semua syarat penerima bansos Anak Sekolah telah dipenuhi oleh siswa pendaftar.

Baca Juga: Joe Biden Minta Penangguhan 3 Bulan Pajak Bensin

Maka siswa sudah dapat melakukan pendaftaran agar bisa menerima sejumlah uang bantuan sosial dari bansos PKH Anak Sekolah.

Besaran bansos PKH Anak Sekolah total mencapai Rp4, 4 juta, namun jika dirincikan kembali setiap siswa akan mendapatkan jumlah yang berbeda:

- Bansos Anak Sekolah SD sederajat berhak mendapatkan uang sebesar Rp900 ribu per tahun.

- Bansos Anak Sekolah SMP sederajat berhak mendapatkan uang sebesar Rp1, 5 juta per tahun.

Baca Juga: Syarat, Kriteria, dan Alur Mendapatkan Bansos PKH Kemensos, Ada Bantuan untuk Siswa SD hingga SMA

- Bansos Anak Sekolah SMA sederajat berhak mendapatkan uang sebesar Rp2 juta per tahun.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos terkait jadwal pencairan Bansos PKH Anak Sekolah pun akan melalui 4 tahap, yang dimulai dari awal tahun ini.

- Tahap pertama pada bulan Januari - Maret

- Tahap kedua pada bulan April - Juni

Baca Juga: Zodiak Termanis Menurut Astrologi, Ada Pisces hingga Aquarius

- Tahap ketiga pada bulan Juli - September

- Tahap keempat pada bulan Oktober - Desember

Itulah informasi mengenai bansos PKH Anak Sekolah yang akan didapat dari Kemensos pada tahun 2022 ini.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler