PR TASIKMALAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) berharap bisa meringankan beban masyarakat miskin di Indonesia.
Salah satu target bansos PKH ialah ibu hamil/nifas, dengan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) Rp3 juta per tahun.
Pada Mei 2022 ini, termasuk tahap kedua pencairan bansos PKH ibu hamil/nifas.
Oleh karena itu, segera cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil/nifas Rp3 juta di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Wajah, Bunga, atau Kupu-kupu? Ungkap Karakter Salah Satunya Jujur
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, berikut mekanisme pencairan dan syarat mendapatkan bansos PKH ibu hamil/nifas.
Besaran BLT yang diberikan kepada ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.
Uang tidak diberikan secara sekaligus, melainkan disalurkan dalam empat tahap.
Tahap pertama bansos PKH yakni Januari-Maret, tahap kedua April-Juni, tahap ketiga Juli-September, tahap keempat Oktober-Desember.
Baca Juga: Kapan BSU 2022 Kemnaker Cair? Cek Syarat Lengkapnya di kemnaker.go.id, Ada Bantuan Rp1 Juta
Selanjutnya, syarat dan ketentuan mendapatkan bansos PKH ibu hamil/nifas.
a. Wanita yang sedang mengandung/hamil tidak ditentukan usia kandungannya.
Atau wanita yang sedang nifas.
b. Tergolong sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin.
c. Berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
d. Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Tersebar Buku Nikah Al Ghazali, Kekasih Alyssa Daguise Tak Mengelak
Setelah itu, ikuti langkah berikut untuk mengecek nama penerima bansos PKH ibu hamil/nifas:
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan komputer atau HP, dan pastikan terhubung internet.
2. Lengkapi data diri yang diminta:
- Data wilayah, meliputi desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dengan benar.
- Isi kolom nama dengan lengkap dan benar sesuai KTP
3. Salin huruf kode yang tersedia ke kotak putih yang disediakan
4. Klik Captcha saat huruf kode dinilai kurang jelas.
5. Pilih menu "Cari Data" agar sistem cek bansos mulai memproses data yang telah diinput.
Apabila gagal, silakan ulangi cara tersebut dari awal.
Untuk informasi lebih lanjut soal bansos PKH ini, Anda bisa berkonsultasi dengan Dinas Sosial setempat.***