Hoaks Atau Fakta: Benarkah FPI Masuk Daftar Hitam Interpol Internasional Karena Sebaris dengan ISIS?

- 21 November 2020, 06:40 WIB
Kerumunan massa saat sambut kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Kerumunan massa saat sambut kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. / /ANTARA FOTO//Asprilla Dwi Adha

PR TASIKMALAYA - Media sosial kembali dihebohkan dengan isu-isu mengkhawatirkan yang kini menyeret nama sebuah organisasi islam di Indonesia yang tengah menjadi sorotan publik yaitu Front Pembela Islam (FPI).

Beredar kabar FPI saat ini tengah masuk ke daftar hitam Interpol Internasional karena satu barisan dengan ISIS.

Informasi ini disebarkan oleh salah satu pemilik akun Twitter @jumianto_RK pada Jumat, 13 November 2020.

Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya 20 November 2020, Total Kasus Positif 343 Orang

"FPI masuk daftar hitam Interpol Internasional sebagai Ormas ilegal terlarang. FPI satu barisan dengan Teroris ISIS," tulis akun Twitter @jumianto_RK  

Lalu akun terseut juga mengunggah sebuah gambar dengan ditambahkan sebuah narasi.

“Front Pembela Islam (Islamic Defenders Front — FPI). Summary: Front Pembela Islam is a domestic Indonesian terrorist organization whose goal is the implementation of Shari’ah in Indonesia. It presents itself as an ally of government security forces in their attempts to control sin and vice, and uses hate speech to motivate and legitimize violent attacks on organizations and individuals it considers to be sinful or religiously deviant. It has targeted Christian minorities and members of the Ahmadiyah Muslim sect….. (Front Pembela Islam — FPI. Ringkasan: Front Pembela Islam merupakan organisasi terorisme lokal Indonesia yang tujuannya menerapkan Syari’ah di Indonesia. Mereka menampilkan diri sebagai kawal pemerintah dalam menanggulangi kejahatan dan dosa, serta menggunakan ujaran kebencian sebagai motivasi dan legitimasi untuk menyerang individu dan organisasi yang dianggap berdosa dan menyimpang secara agama. Mereka menargetkan minoritas Kristen dan sekte Muslim Ahmadiyah….) Terjemahan: Barisan Kadrun berpiyama putih usung revolusi akhlak. Akhlak sendiri dah bener emangnya??" tulisnya. 

Baca Juga: Doni Monardo: 77 Orang dari Kluster Petamburan dan Megamendung Positif Covid-19

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Turn Back Hoax, klaim bahwa FPI masuk daftar hitam Interpol Internasional karena satu barisan dengan ISIS adalah klaim yang salah alias hoax.

Diketahui, Situs TRAC tidak memiliki afiliasi dengan The International Criminal Police Organization (Interpol).

Adapun TRAC sendiri merupakan situs digital penyedia informasi seputar terorisme dan aksi kriminal politik yang mereka klaim sumbernya dari hasil penelitian para peneliti, akademi polisi, situs pemerintahan, dan lembaga think tank (lembaga riset).

Situs Terrorism Research & Analysis Consortium (TRAC) berada di bawah naungan The Beacham Group dengan direktur editoral Ms Veryan Khan, ia mengendalikan semua konten TRAC mulai dari judul, pusat penerbitan, profil organisasi teroris, dan pengontrol diskusi.

Baca Juga: Kades Garut Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

Dr Arabinda Acharyal sebagai pimpinan editor kontribusi, seorang peneliti di Pusat Internasional untuk Penelitian Kekerasan Politik dan Terorisme di Universitas Teknologi Nanyang Singapura. Serta Walton Beacham sebagai pendiri perusahaan penerbitan The Beacham, merupakan mantan profesor Sastra Inggris.

TRAC merupakan situs berorientasi profit karena untuk mengaksesnya harus berlangganan/membayar. Meski begitu situs ini diragukan kredibilitasnya.

Menurut Alex P. Schmid, seorang peneliti tamu dari Pusat Internasional untuk Penanggulangan Terorisme di Den Haag dan Pemimpin Redaksi ‘Perspektif tentang Terorisme’, mereview situs TRAC dalam jurnal artikel Perspectives on Terrorism Vol. 6, No. 6 (Desember 2012).

Mereka memberikan penilaian bahwa, artikel TRAC menyajikan deskripsi informasi yang sempit mengenai profil organisasi teroris, lalu para kontributor artikel diragukan keahliannya, serta tidak melalui peer-review (koreksi kualitas dari ahli) sebelum artikel diterbitkan.

Baca Juga: 1.000 Kasus Aktif Covid-19 Tersebar di 9 Kota/Kabupaten, Wiku: Karena Warga dan Pemerintah Lengah

Dalam situsnya TRAC sendiri mengklaim bahwa mereka tidak dapat menjamin keakuratan informasi yang disajikan.

Situs dengan kebenaran informasi berkualitas rendah tidak mungkin berafiliasi dengan organisasi kepolisian tingkat Internasional yang mengutamakan keakuratan data tingkat tinggi yang bekerja secara profesional dengan para ahli di bidang kriminalitas.

Lebih lanjut, tidak ada data dari situs resmi Interpol yang menunjukkan FPI termasuk pada organisasi ilegal terlarang yang setara dengan ISIS.

Seperti diketahui bahwa saat ini salah satu ormas islam terbesar di Indonesia yaitu FPI tengah menjadi perbinncangan publik berkaitan dengan adanya berbagai kegiatan yang dihadiri massa dalam jumlah yang masif sehingga melanggar protokol kesehatan sebagaimana peraturan pemerintah yang diberlakukan selama masa pandemi Covid-19.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah