“Dipastikan itu adalah surat palsu. Meskipun kenal secara pribadi, Pak Gubernur tidak pernah memohon pinjaman uang, baik atas nama pribadi apalagi atas nama Gubernur Jawa Barat,” jelas Hermansyah selaku Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jawa Barat dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Antara pada Senin 16 November 2020.
Lebih lanjut, Hermansyah menjelaskan bahwa memang betul surat palsu tersebut disertakan dengan lambing garuda, stempel kegubernuran, dan bubuhan tanda tangan atas nama Mochamad Ridwan Kamil.
Namun, berdasarkan keterangan yang telah diberikan oleh Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jawa Barat, surat itu dipastikan merupakan surat palsu.
Pihak Pemerintah Daerah Jawa Barat mengetahui hal tersebut setelah mendapatkan informasi dari utusan Vivek Pathak, Jack Sidik.
Baca Juga: Dukung Partai Masyumi Reborn, UAS: Jika Ditinggalkan Maka Habislah Suara Kita
Pemerintah Jawa barat mengatakan, bahwa surat palsu yang beredar luas tersebut telah mencoreng nama baik. Oleh karena itu, pihak Pemerintah Jawa Barat akan melaporkan kejahatan tersebut kepada pihak kepolisian RI.***