Setelah uji klinis selesai, LPPOM MUI akan mengkaji kehalalan vaksin tersebut sesuai dengan syariat Islam. Hasil tersebut akan menjadi dasar penetapan fatwa oleh Komisi Fatwa MUI.
Selain itu, Retno Marsudi selaku Menteri Luar Negeri RI menyampaikan bahwa tidak ada laporan terkait relawan yang ikut uji klinis vaksin Sinovac fase III mengalami efek samping berat.
“Laporan yang diterima sampai saat ini, uji klinis berjalan dengan lancar dan tidak diperoleh laporan efek berat. Jadi, intinya berjalan lancar dan sejauh ini hasilnya baik,” ujar Retno.
Baca Juga: Denny Siregar Tolak Deklarasi KAMI, Tengku Zulkarnain: Belajar Demokrasi Apa Tidak?
Sinovac Biotech telah melakukan pelaksanaan uji klinis vaksin fase III di Bandung.
Uji klinis II vaksin Sinovac telah dimulai sejak Agustus 2020, dan telah melibatkan 1.620 relawan.
Jika uji klinis berhasil, dan hasilnya dinyatakan aman oleh BPOM, vaksin dapat diproduksi dan disebarkan secara massal.***