Cek Fakta: Benarkah Jokowi Bebaskan Pajak WNA yang Tinggal di IKN Selama 120 Tahun?

- 10 Oktober 2023, 17:14 WIB
Foto unggahan berita hoaks di Facebook yang menyatakan bahwa Jokowi akan membebaskan pajak pada tenaga kerja dari WNA di IKN.
Foto unggahan berita hoaks di Facebook yang menyatakan bahwa Jokowi akan membebaskan pajak pada tenaga kerja dari WNA di IKN. /Antara/Facebook

Meski demikian, dalam peraturan pemerintah tersebut tidak terdapat narasi yang menyatakan bahwa pembebasan pajak akan diberlakukan bagi tenaga kerja dari WNA yang tinggal dan melakukan bisnis di IKN. Terutama hingga jangka waktu 120 tahun.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah