10. Jalan Gajah Mada
11. Jalan Hayam Wuruk
12. Jalan KH Hasyim Ashari
13. Jalan Ir. H Juanda”
Baca Juga: 10 Nama Calon Cawapres Dibeberkan Puan Maharani untuk Ganjar, Mulai dari Mahfud hingga AHY
Namun setelah ditelaah lebih mendalam, postingan tersebut ternyata tidak benar sama sekali.
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa pada 2021 memang ada usulan mengenai kenaikan tarif, namun dibatalkan karena suatu hal.
Serta, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyebut pemberitaan mengenai hal itu juga termasuk berita lama yang dipublikasikan pada 2021 silam.
Maka dari itu, Dishub masih menggunakan pedoman Peraturan Gubernur Nomor Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang tarif layanan, denda pelanggaran transaksi dan biaya penderekan/pemindahan kendaraan bermotor.