HOAKS! Kenaikan Tarif Parkir 2023 di Jakarta hingga Rp60.000 per Jam

- 7 Juni 2023, 16:15 WIB
Ilustrasi parkir.
Ilustrasi parkir. /Humas Kota Surabaya

Baca Juga: Si Hobi Makan ini Tak Bisa Berhenti Mengunyah! 43 Persen Gagal Temukan Perbedaan Gambar Tes Fokus ini

10. Jalan Gajah Mada

11. Jalan Hayam Wuruk

12. Jalan KH Hasyim Ashari

13. Jalan Ir. H Juanda”

Baca Juga: 10 Nama Calon Cawapres Dibeberkan Puan Maharani untuk Ganjar, Mulai dari Mahfud hingga AHY

Namun setelah ditelaah lebih mendalam, postingan tersebut ternyata tidak benar sama sekali.

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengatakan bahwa pada 2021 memang ada usulan mengenai kenaikan tarif, namun dibatalkan karena suatu hal.

Serta, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyebut pemberitaan mengenai hal itu juga termasuk berita lama yang dipublikasikan pada 2021 silam.

Maka dari itu, Dishub masih menggunakan pedoman Peraturan Gubernur Nomor Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang tarif layanan, denda pelanggaran transaksi dan biaya penderekan/pemindahan kendaraan bermotor.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x