“Saat ini belum masuk tahap pelunasan. Kami masih menunggu penerbitan keppres tentang biaya penyelenggaraan ibadah Haji,” katanya.
Hilman menghimbau masyarakat agar berhati-hati jika menerima informasi tentang Haji.
Masyarakat diminta memverifikasi dan menanyakan informasi terkait penyelenggaraan haji melalui jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau melalui seluruh kanal informasi resmi Kementerian Agama.****