Kelima terdakwa ini melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Tes IQ: Seberapa Teliti Dirimu? Coba Cari Perbedaan pada Gambar Kakek dan Nenek Ini
Maka dari itu, dapat dipastikan jika klaim soal ayah Brigadir J membebaskan Bharada E adalah hoaks.***