Fakta atau Hoaks: Gubernur DKI Ingin 50 Persen Infak Masjid Jakarta Disumbang ke Ormas?

- 7 Desember 2022, 15:03 WIB
Muncul tangkapan layar pada sebuah artikel yang berkaitan dengan Heru Budi Hartono selaku Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Muncul tangkapan layar pada sebuah artikel yang berkaitan dengan Heru Budi Hartono selaku Penjabat Gubernur DKI Jakarta. /ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

PR TASIKMALAYA - Muncul tangkapan layar pada sebuah artikel yang menyebutkan Heru Budi Hartono selaku Penjabat Gubernur DKI Jakarta setuju untuk memberikan 50 persen infak masjid kepada Ormas, beredar melalui Twitter.

Kabar Heru Budi Hartono menginginkan 50 persen infak masjid disetor ke Ormas viral di Twitter.

Adapun judul artikel terkait Heru Budi Hartono ini yang dibagikan kembali di Twitter itu dengan berbunyi:

"Semua Masjid di Jakarta Diminta Setor 50 Persen Infak Jumatnya ke Rekening Ormas, Sudah Disetujui Heru Budi,".

Baca Juga: Jelang lawan Persik Kediri, Pelatih Persib Siap dengan Para Pemainnya Meskipun harus Lakukan Rotasi

Selain itu, sang pengunggah menyertakan narasi dalam cuitannya:

"Ini tidak boleh, uang infak harus dipergunakan untuk masjid. Ini akan berdampak pada orang-orang malas berinfak ke masjid. Di Turki semua masjid pengeluarannya ditanggung pemerintah,".

Lantas, apakah benar PJ Gubernur Jakarta minta 50 persen infak masjid disumbang ke ormas?

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Hidung dari Anda akan Gambarkan Sifat dan Ciri dari Anda Tanpa Disadari

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x