Penjelasan:
Artikel dan foto yang dibagikan di Twitter pada 3 Desember 2022 itu memang dilaporkan sebuah media yang tayang pada 2 Desember 2022 lalu.
Namun, judul artikel asli dengan yang diperlihatkan di Twitter berbeda.
Berita aslinya mempunyai judul "Semua Masjid di Jakarta Diminta Setor 50 Persen Infak Jumatnya ke Rekening Ormas, Sudah Disetujui Heru Budi,".
Baca Juga: Tes IQ: Uji Ketangkasan Visual Anda dengan Melihat Perbedaan pada Singa dalam Tantangan Viral Ini
Pada berita tersebut, dijelaskan penyetoran 50 persen infak masjid di Jakarta melalui perwakilan gabungan ormas Islam di Jakarta akan disumbangkan sebagai bentuk kepedulian korban gempa di Cianjur, Jawa Barat. Bukan untuk kepentingan Ormas.
Nantinya, masjid-masjid di Jakarta akan menerima surat imbauan mengenai informasi penyetoran dana infak tersebut.
Maka dari itu, judul berita atau artikel yang dibagikan di Twitter merupakan hoaks.***