Hoaks atau Fakta: Benarkah Ada Pembayaran Tilang Online via WhatsApp?

- 8 Oktober 2022, 11:04 WIB
HOAKS - Beredar sebuah pesan berantai soal pembayaran tilang online melalui WhatsApp mengatasnamakan Polri.*
HOAKS - Beredar sebuah pesan berantai soal pembayaran tilang online melalui WhatsApp mengatasnamakan Polri.* /NTMC Polri/

Berikut tiga hal yang wajib diketahui terkait modus penipuan pembayaran tilang online via WhatsApp:

1. Tilang online Polri tidak pernah menginformasikan kode bayar melalui media WhatsApp

2. Tilang online Polri saat ini hanya menggunakan BRIVA untuk channel pembayaran denda, maka selain itu berarti tidak benar/bohong

3. Kode pembayaran hanya dikirimkan melalui SMS yang dikirimkan dari sistem yang sudah lama berjalan di Korlantas Polri

Baca Juga: Presiden Jokowi Paparkan Langkah-Langkah Agar Tragedi Kanjuruhan Tidak Terulang Lagi, Apa Saja?

Maka dari itu, dapat dipastikan jika informasi soal pembayaran tilang online via pesan berantai WhatsApp adalah modus penipuan.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah