Klik Pada link dibawah untuk mendaftar https://pkh22.my.id/?v=105GigaBytes
Setelah mendaftar pada link di atas, Bantuan PKH Tahap 2 akan disubsidikan setelah 24 jam”
Lantas, benarkah pesan berantai link bantuan PKH Tahap 2 itu?
Faktanya, link bantuan PKH Tahap 2 https://pkh22.my.id/?v=105GigaBytes tersebut adalah hoaks.
Diberitakan dalam artikel PikiranRakyat-Tasikmalaya.com (KLIK DI SINI), link bantuan PKH Tahap 2 tersebut bukan di link yang ada di pesan berantai tersebut.
Untuk diketahui, jika masyarakat ingin mengecek atau mendaftar bantuan PKH, link yang bisa diakses yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Lalu, bantuan tersebut wajib diambil oleh pengurus keluarga dengan membawa kartu peserta PKH, dan tidak dapat diwakilkan.
Nantinya, peserta PKH bisa mencarikan bantuan tersebut melalui rekening bank-bank milik negara.
Baca Juga: Tes IQ: Asah Otak Agar Jenius dan Cerdas, Bisakah Isi Kotak Kosong dengan Angka Hilang?