Cek Fakta: Benarkah Presiden Jokowi Beri Hukuman Seumur Hidup bagi Penyeleweng Bansos? Ini Faktanya

- 8 Mei 2020, 12:50 WIB
Sebuah unggahan pengguna Facebook menyatakan Presiden Jokowi akan menghukum seumur hidup  bagi kepala daerah penyeleweng bansos terdampak corona
Sebuah unggahan pengguna Facebook menyatakan Presiden Jokowi akan menghukum seumur hidup bagi kepala daerah penyeleweng bansos terdampak corona /Turn Back Hoax/MAFINDO

PIKIRAN RAKYAT - Beredar unggahan Facebook yang mengklaim Presiden Jokowi menyatakan akan menghukum seumur hidup bagi kepala daerah yang memainkan bantuan Covid-19.

Dalam detailnya, narasi dalam unggahan itu menyebutkan masyarakat tak perlu khawatir karena telah datang kabar bahagia terkait pembagian bantuan sosial (Bansos) terdampak Covid-19.

Kabar yang diklaim bahagia itu membawa nama Presiden Jokowi dengan pernyataan akan menghukum seumur hidup para kepala daerah yang menyelewengkan dana bansos.

Baca Juga: Soal Isu Dukhan Muncul pada 15 Ramadhan, MUI: Hanya Tuhan yang Tahu Kapan Kiamat Tiba

Berikut ini narasi lengkap yang diunggah akun Facebook tersebut:

"Kabar bahagia buat warga2 yg nda dapa bansos, jgn pigi pa pala, RT atau kades. langsung POLRES jo kong lapor tu kades deng pala pala deng RT RT yg ada bermain akang ngoni pe bantuan Covid-19. saatnya ngoni bertindak, bilang pa tu pala, Rt deng kades ..

"PRESIDENT SO BILANG HUKUMAN SEUMUR HIDUP BAGI KEPALA DAERAH MAINKAN BANTUAN COVID 19. deng KAPOLRI so warning lagi! untuk warga yg blum dapat bansos Segra melapor ke polres. https://www/[dot]jayantaranews[dot]com/2020/04/55336/” demikian tulis pengguna Facebook Audy Ratulangi pada 26 April 2020.

Baca Juga: Studi: Antibodi Llama Dipercaya Dapat Tangkal Penyebaran Virus Corona

Berdasarkan hasil penelusuran PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Turn Back Hoax, terdapat pernyataan berbeda yang membantah narasi yang tersebar tersebut.

Melansir dari salah satu pemberitaan nasional, saat memeriksa isi artikel tersebut, tidak ditemukan keterangan kapan dan di mana Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan itu.

Sebuah unggahan pengguna Facebook menyatakan Presiden Jokowi akan menghukum seumur hidup  bagi kepala daerah penyeleweng bansos terdampak corona
Sebuah unggahan pengguna Facebook menyatakan Presiden Jokowi akan menghukum seumur hidup bagi kepala daerah penyeleweng bansos terdampak corona Turn Back Hoax/MAFINDO

Pemberitaan dalam media manapun tidak ada ketika mencoba mencari dengan memasukkan kata kunci “penyelewengan bantuan Covid-19 dipenjara seumur hidup” ke mesin pencarian Google.

Baca Juga: Berdasarkan 3 Pertimbangan, Kemenkeu Putuskan Tidak ada Penerimaan Mahasiswa PKN-STAN Tahun 2020

Secara pasti, Presiden Jokowi tidak memberi pernyataan akan menghukum bagi mereka yang menyelewengkan bantuan Covid-19, seperti yang disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Dalam pencarian melalui Twitter, cuitan terkait dengan Covid-19 yang dinyatakan oleh Presiden Jokowi tidak pernah menyebutkan hukuman seumur hidup bagi kepala daerah yang memainkan bantuan Covid-19.

Berikut beberapa cuitan dari akun Twitter resmi Presiden Jokowi terkait Covid-19.

Baca Juga: Ubah Warna Rambut dan Gunakan Masker, Ferdian Paleka Akhirnya Ditangkap di Tol Merak

"Pandemi Covid-19 bukan hanya membawa masalah kesehatan masyarakat tetapi juga implikasi ekonomi yang sangat luas.

"Karena itulah, saya menandatangani Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

"Saya telah menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk melakukan refocusing serta realokasi anggaran dan kegiatan sehingga pemerintah pusat dan daerah memiliki satu visi dan prioritas yang sama untuk mengatasi penyebaran Covid-19," cuitan akun @Jokowi pada 14 April 2020.

Baca Juga: Kajian Ramadhan: Ketahuilah Keutamaan Salat dan Menentukan Arah Kiblat di Kendaraan

Dengan demikian, narasi yang menyebutkan mengenai pernyataan Presiden Jokowi tentang hukuman seumur hidup bagi kepala daerah yang memainkan bantuan Covid-19 sudah dipastikan salah. Untuk itu, unggahan tersebut masuk dalam Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Facebook Bella Irana Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x