PR TASIKMALAYA - Beredar sebuah unggahan yang menyebut jika transaksi di Indonesia bisa menggunakan Yuan.
Dalam unggahan tersebut, disebut jika transaksi menggunakan Yuan itu berlaku mulai 6 September.
Unggahan akun Facebook Sundaisme itu menyebut jika berbagai transaksi jual beli mulai menggunakan Yuan.
Ia juga mengunggah tangkapan layar sebuah judul berita soal transaksi menggunakan Yuan tersebut.
Yuan sendiri merupakan mata uang Cina.
Namun, benarkah kini transaksi di Indonesia bisa menggunakan Yuan?
Baca Juga: Denny Darko Sebut Pelaporan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polisi adalah Hal Baik, Kenapa?