Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan Instagram @infobmkg, BMKG menjalankan tugas ini sebagaimana amanat UU No.31/2009.
Selain itu juga Peraturan Pemerintah No. 46/2012 dan Peraturan Pemerintah No.11/2016 serta merilis hasil perhitungan.
"BMKG juga melaksanakan pengamatan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 11-12 Mei 2021 pada waktu sore hingga malam hari," ungkap BMKG.
"Potensi terlihatnya hilal pada pengamatan hilal tanggal 12 Mei 2021 antara sedang-besar," sambungnya.
Karenanya, harus ditekankan bahwa pengamatan ini selalu dilaksanakan pada sore sampai dengan malam hari.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Pertama Dilihat Mampu Ungkap Ketakutan Terbesar Dalam Dirimu
Sama halnya dengan pengamatan yang akan dilakukan hari ini, Rabu, 12 Mei 2021, yakni pada sore hingga malam hari.
BMKG mengungkapkan, mekanisme pengamatan Hilal untuk mendukung penetapan awal bulan Qomariyah (Hijriyah) dimulai tiga jam sebelum matahari terbenam.
Pengamatan tersebut dilakukan hingga 30 menit setelah bulan terbenam (setelah maghrib).