Cek Fakta: Jokowi dan Kapolri Copot Jabatan Kapolda Jabar karena Sidang Pegi Setiawan, Asli atau Tidak?

29 Juni 2024, 20:50 WIB
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat pada Minggu, 26 Mei 2024. /Antara/Raisan Al Farisi/

PR TASIKMALAYA - Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong atas kasus dugaan pembunuhan Vina di Bandung pada 21 Mei 2024.

Namun berbeda video yang mengklaim jika sidang Pegi Setiawan dibatalkan oleh Kapolda Jabar. Tindakan tersebut membuat Presiden Jokowi dan Kapolri langsung copot jabatan Kapolda Jabar.

Berikut adalah narasi dari klaim Presiden Jokowi dan Kapolri copot Kapolda Jabar karena membatalkan sidang Pegi Setiawan.

“PRESIDEN JOKOWI DAN SIGIT RESMI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI”

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Ikuti Harvey Moeis, Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Mega Korupsi Timah

Namun apakah benar jabatan Kapolda dicopot karena hal itu, inilah fakta sebenarnya yang dirangkum dari ANTARA.

Cek Fakta!

Unggahan video yang menarasikan Jokowi dan Kapolri copot jabatan Kapolda Jabar karena sengaja batalkan sidang Pegi, tersangka Vina Cirebon

Jika ditelusuri lebih mendalam, video tersebut tidak ada narasi terkait Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi mencopot jabatan Kapolda .

Humas PN Bandung Dalyusra mengatakan bahwa sidang perdana praperadilan terkait kasus pembunuhan Vina di Cirebon untuk Pegi Setiawan seharusnya dimulai pada 24 Juni.

Baca Juga: Cek Fakta: Kasus Menghilangkan Nyawa Vina Cirebon Ditutup

Namun karena pihak termohon dari Polda Jabar tidak hadir, maka sidang perdana ditunda hingga tanggal 1 Juli 2024.. Jika pihak termohon tidak hadir untuk kedua kalinya, maka sidang dilanjutkan tanpa kehadiran kehadiran termohon.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya dari tim kuasa hukumnya mengikuti jadwal agenda kepolisian yang sudah dijadwalkan.

"Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024, namun dikarenakan bahwa Polda Jabar telah ada agenda kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," kata Jules pada 26 Juni.

Maka dengan ini, klaim mengenai Presiden Jokowi dan Kapolri mencopot jabatan Kapolda Jabar karena membatalkan sidang Pegi dinyatakan HOAKS.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler