Hoaks atau Fakta: Benarkah Penusuk Syekh Ali Jaber Telah Bebas Bersyarat?

17 September 2020, 19:43 WIB
Ilustrasi: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Pemuda Setempat, Orang Tua Pelaku Sebut Gangguan Jiwa /Kolase Jakbarnews.com/

PR TASIKMALAYA - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebut jika penusuk Syekh Ali Jaber bebas bersyarat.

Pemilik akun Facebook bernama Iwans Yanah Khan tersebut mengunggah sebuah foto seorang pria berikut dengan narasi yang menyertainya.

"TUH.. Bapakne ini juga Tokoh PKI Kelas kakap. Sikat dan habisin juga ini QISOS," berikut narasi yang menyertai.

Baca Juga: Bertambah, RSD Wisma Atlet Tampung 2.757 Pasien Positif Covid-19

Dalam foto yang diunggah juga terlihat seorang pria yang tengah menunduk dengan pinggir wajah terlihat luka darah.

Dikutip dari Turn Back Hoax MAFINDO, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Asryad menegaskan jika informasi tersebut adalah hoaks,

Zahwani memastikan, tersangka bernama Alpin Andria tersebut masih ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan masih dalam pemeriksaan penyidik.

Baca Juga: PT Pertamina Beri Tanggapan atas Kritik Ahok soal Utang

"Tolong diluruskan bahwa yang beredar di sosmed itu hoaks," ujar Pandra, Rabu, 16 September 2020.

Lebih lanjut, Zahwani mengatakan jika pemeriksaan terhadap tersangkap Alpin masih terus berjalan hingga penyidik bisa memastikan ia mengalami gangguan jiwa atau tidak.

"Proses penyidikan ini kan tengah berjalan terus sejak penetapan tersangka kemarin, bahkan kemarin sudah dikirim SPDP.

Baca Juga: Terancam Jadi Sasaran Penipuan, Seratus Ribu Data Pengguna Razer Bocor

"Pengiriman SPDP itu tentunya kami mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk kami rampungkan. Kami kirimkan SPDP ke Kejari Bandar Lampung," lanjut Zahwani.

Maka dari itu, dapat dipastikan jika informasi soal penusuk Syekh Ali Jaber telah bebas bersyarat adalah hoaks dan masuk ke dalam Konten yang Menyesatkan.

***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO

Tags

Terkini

Terpopuler