Serba-serbi Kurban: Hukum, Ketentuan Pembagian Atas Nama hingga Waktu Penyembelihan

- 25 Juni 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi sapi untuk hewan kurban.
Ilustrasi sapi untuk hewan kurban. /Unsplash/Taliwang Mengaji

Syarat dan Jenis Hewan Kurban

Ibadah Kurban adalah ibadah yang pada praktik pelaksanaannya menggunakan hewan sebagai medianya. 

Namun, dalam hal ini, hewan Kurban tak bisa sembarangan. Sebab tak semua hewan dapat dijadikan sebagai kategori Kurban.

Terdapat syarat serta jenis dari hewan yang dapat dijadikan sebagai media atau sarana untuk melaksanakan Kurban.

Paling tidak, terdapat 3 syarat yang harus dipenuhi oleh hewan yang akan dijadikan media pelaksanaan Kurban.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Kurban 1 Ekor Kambing Atas Nama Keluarga?

Syarat pertama adalah hewan merupakan jenis hewan ternak seperti kambing, sapi, unta, atau domba. Dalam hal ini, maka secara otomatis menjadikan hewan-hewan tersebut sebagai jenis hewan Kurban.

Syarat kedua, hewan Kurban harus mencapai terlebih dahulu pada usia yang telah ditentukan oleh syariat Islam. Adapun beberapa syaratnya adalah sebagai berikut.

- Unta, minimal telah berusia 5 tahun, serta dalam kondisi menuju usia 6 tahun.

- Sapi, berusia minimal 2 tahun, serta telah menuju ke usia 3 tahun.

Baca Juga: 10 Kumpulan Twibbon untuk Idul Adha 2023, Yuk Saatnya Sambut Bulan Kurban!

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Instagram @bimasislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah