Syarat Bikin SIM C1 dan C2, Penuhi Hal-hal Ini Segera!

- 27 Januari 2023, 06:24 WIB
Ilustrasi pengendara motor. Ketahui syarat lengkap dapat SIM C1 dan C2.
Ilustrasi pengendara motor. Ketahui syarat lengkap dapat SIM C1 dan C2. /PIXABAY/AlbartX

"Jadi saat ini program kami ada C1, kemarin pengadaan 132 unit motor untuk uji praktek SIM C1. Distribusi kemana saja? Seluruh polda se-Indonesia, bukan ke polres dulu,” katanya.

Menurut dia, unit yang dikirimkan untuk tes SIM C1 akan dicoba oleh Satpas Prototype atau Satpas yang dijadikan sebagai pilot project atau disebut sebagai proyek percontohan.

Alasan nya adalah perlengkapan untuk melakukan tes SIM C1 di suatu Polda sangat lengkap dengan sarana dan prasarana yang mendukung ujian SIM C1.

"Saya prioritaskan yang memang ada Satpas Prototype atau Satpas yang jadi pilot project, percontohan. Kenapa? Karena di situ lengkap semuanya alatnya, uji praktek, uji teori, dan sesuai dengan persyaratan pengambilan SIM, di situ lengkap," imbuhnya.

Baca Juga: Luis Milla Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan Usai Bawa Persib Tumbangkan Borneo FC

Sebagai informasi, SIM C dikhususkan untuk Anda yang punya kendaraan motor dengan kapasitas maksimal 250cc.

SIM C1 adalah versi upgrade dari SIM C yang dimana kapasitas kendaraan bermotor Anda sekitar 250-500cc.

Terakhir, SIM C2 merupakan upgrade dari SIM C1 dan kapasitas motor yang ditentukan adalah di atas 500cc.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah