Awas! Jangan Sembarang Pilih Wali Nasab Nikah, Ketahui 17 Urutan dan 5 Syaratnya

- 15 Agustus 2022, 08:27 WIB
Ilustrasi - Simak 17 urutan dan 5 syarat wali nasab nikah.
Ilustrasi - Simak 17 urutan dan 5 syarat wali nasab nikah. /Freepik

Baca Juga: Tes IQ: Bukan Orang Biasa, Ada Seorang Intel FBI yang Menyamar di Gambar Ini! Bisa Deteksi Dia?

Ketiga, bapak dari kakek (buyut)

Keempat, saudara laki-laki sebapak seibu

Kelima, saudara laki-laki sebapak

Selanjutnya, yang keenam anak laki-laki dari saudara laki-laki sebapak seibu

Baca Juga: Tes IQ: Bukan Orang Biasa, Ada Seorang Intel FBI yang Menyamar di Gambar Ini! Bisa Deteksi Dia?

Ketujuh, anak laki-laki dari saudara laki-laki sebapak

Kedelapan, paman (saudara laki-laki bapak sebapak seibu)

Kesembilan, paman sebapak (saudara laki-laki bapak sebapak)

Kesepuluh, anak paman sebapak seibu

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah