PR TASIKMALAYA - Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah jelaskan soal hak imunitas anggota DPR.
Febri Diansyah mengatakan bahwa hak imunitas dibuat agar anggota DPR berani bicara dan dilindungi hukum.
Berani bicara yang dimaksud Febri Diansyah adalah saat menjalankan tugas dan membela rakyat.
Terkait hak imunitas itu disampaikan oleh Febri Diansyah melalui cuitan di akun Twitter-nya @febridiansyah pada Minggu, 6 Februari 2022.
"Hak Imunitas anggota DPR itu dibuat agar anggota DPR berani bicara dan dilindungi hukum saat jalankan tugas dan membela Rakyat yang diwakilinya," cuitnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Namun, eks juru bicara KPK itu menegaskan bahwa bukan hanya sekedar berani bicara.
Tetapi menurutnya, hak imunitas itu agar anggota DPR berani bicara benar bukan asal bicara.
"Ingat, agar berani bicara benar. Bukan asal bicara!" tulisnya.