Febri Diansyah: Hak Imunitas Anggota DPR Dibuat Agar Berani Bicara Benar, Bukan asal Bicara

- 6 Februari 2022, 14:46 WIB
Berikut ini adalah pemaparan Febri Diansyah soal hak imunitas dari DPR yang dinilainya harus bicara benar dan bukan asal bicara.
Berikut ini adalah pemaparan Febri Diansyah soal hak imunitas dari DPR yang dinilainya harus bicara benar dan bukan asal bicara. //Twitter/@febridiansyah//

Unggahan Febri Diansyah.
Unggahan Febri Diansyah. /Twitter/@febridiansyah

Baca Juga: Sedang Tayang Link Nonton dan Streaming Anime One Piece Episode 1009 Sub Indo: Carrot, Wanda vs Perospero

Diketahui sebelumnya, terkait hak imunitas anggota DPR kini ramai dibicarakan oleh khalayak publik.

Pasalnya salah satu anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan yang berperkara dengan warga Jawa Barat atau Sunda tidak bisa dipidanakan.

Di mana ia dilaporkan ke polisi oleh Masyarakat Adat Sunda karena kasus meminta Ketua Kejaksaan Tinggi yang berbahasa Sunda saat rapat dipecat.

Polda Metro Jaya pun telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari Masyarakat Adat Sunda tersebut.

Baca Juga: Nekat Tayangkan Snowdrop, Disney Plus Kini Alami Krisis Usai Diboikot di Korea Selatan

Namun, Polda Metro Jaya menilai bahwa apa yang disampaikan Arteria Dahlan tidak bisa dipidanakan.

Hal itu karena terkait hak imunitas anggota DPR sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3 yang membuatnya tidak bisa dituntut dihadapan pengadilan.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah