Keluarga Brigadir J Minta Putri Candrawathi Jujur soal Pelecehan, Komnas HAM: Belum Ada Bukti Kuat

5 Agustus 2022, 20:39 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Mabes Polri nonaktif, Putri Candrawathi dan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. /Facebook/Rohani Simanjuntak/

PR TASIKMALAYA - Keluarga besar Brigadir J meminta istri Irjen Ferdy Sambo agar berterus terang atas kesulitan dan insiden yang telah terjadi.

Pihak keluarga dari Brigadir J, yang bernama lengkap Nofriansyah Yosua Hutabarat, tidak ingin mendiang dituduh menjadi pelaku pelecehan seksual.

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Roslin Simanjuntak, tante dari Brigadir J, pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Roslin Simanjuntak meminta agar Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, berbicara jujur terkait pelecehan seksual tersebut.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Seberapa Panjang Rambut Anda? Itu akan Ungkapkan Sisi dari Kepribadian Anda

"Kita minta untuk dibuktikan saja tuduhan itu," kata Roslin Simanjuntak.

"Suruh Bu Putri (istri Irjen Pol Ferdy Sambo) ngomong secara jujur dan transparan," tambahnya.

Tante Brigadir J juga menginginkan bukti berupa video CCTV pelecehan seksual yang dilakukan mendiang.

"Tunjukkan di CCTV tersebut betul tidak Brigadir J melakukan pelecehan seksual sesuai tuduhan," tegasnya.

Baca Juga: 3 Tips Atasi Anxiety, Salah Satunya Rajin Berolahraga

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Roslin Simanjuntak mengaku curiga dengan hal yang disembunyikan oleh Putri Candrawathi.

"Ini yang membuat kecurigaan, ada apa yang disembunyikan orang itu," ujarnya.

Selain itu, Roslin Simanjuntak juga bingung mengapa istri Irjen Pol Ferdy Sambo berada di lokasi penembakan di rumah dinas tersebut.

"Permintaan kami, kan, Bu Putri berada di TKP dan mengajukan Brigadir J sebagai tersangka, mana buktinya?," pinta Roslin Simanjuntak.

Baca Juga: Paman Thanos Akan Bunuh X-Men? Senjata yang Digunakannya Mirip Infinity Gauntlet

"Tunjukkan CCTV-nya dan katakan sejujurnya," sambungnya.

Di sisi lain, Ketua Komnas HAM menyebut bahwa pelecehan seksual kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo tidak meyakinkan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa tidak ada saksi dalam kasus pelecehan kepada Putri Candrawathi.

Demikian juga dengan penodongan oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi yang tidak memiliki saksi, sebagaimana yang telah diberitakan oleh Desk Jabar.

Baca Juga: Teori One Piece Red: Uta Punya Ideologi yang Mirip dengan Dua Antagonis Naruto Ini

Meskipun begitu, Putri Candrawathi tetap harus diperlakukan sebagai korban dugaan pelecehan oleh Komnas HAM dan pihak lainnya sesuai dengan amanat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada," kata Ahmad Taufan Damanik.

"Makanya kami juga belum meyakini soal terjadi pelecehan atau tidak," sambungnya.

Taufan Damanik juga mengungkapkan bahwa perlakuan ini sesuai standar hak asasi internasional yang juga ditetapkan oleh UU TPKS di Indonesia.

Baca Juga: Link Baca Manga One Piece 1056: Apakah Yamato Berlayar Bersama Topi Jerami?

Dalam UU TPKS, seseorang yang melapor atau diduga sebagai korban pelecehan seksual harus diperlakukan seperti halnya seorang korban.

"Meski belum ada bukti yang menguatkannya," terangnya.

Taufan Damanik juga menuturkan bahwa pihaknya telah menyarankan agar penyidik melibatkan tim psikologi independen guna menguji kondisi Putri Candrawathi karena sudah tiga minggu berlalu sejak kejadian.

Hal ini karena Putri Candrawathi dikabarkan mengalami Post Traumatic Stress Disorder akibat insiden itu sehingga belum dapat dimintai keterangan.

Baca Juga: Tes IQ: Hanya Jenius Visual yang Bisa Temukan Wajah Pria pada Gambar Ini, Kamu Termasuk?

Menurut Ketua Komnas HAM, penyidik sudah diperbolehkan untuk mendatangkan tim psikologi independen untuk menguji ulang apakah korban benar-benar menderita Post Traumatic Stress Disorder.

"Kalau benar harus kita hormati," katanya.

Sementara itu, Irjen Pol Ferdy Sambo telah menyatakan permohonan maafnya kepada keluarga Brigadir J dan institusi Polri di Bareskrim Polri.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler