AS Blokir Unduhan TikTok dan WeChat di Negaranya, Tiongkok Coba 'Rayu' Pemerintahan Donald Trump

- 20 September 2020, 06:31 WIB
ILUSTRASI TikTok.*
ILUSTRASI TikTok.* //Pixabay/Antonbe/

PR TASIKMALAYA - Pada hari Jumat, 18 September 2020, pemerintahan Trump mengumumkan bahwa mereka akan memblokir pengunduhan aplikasi milik Tiongkok yang saat ini digunakan oleh lebih dari seratus juta penduduk Amerika Serikat, yaitu TikTok dan WeChat, mulai minggu malam.

Menurut perintah dari Departemen Perdagangan AS, unduhan baru kedua aplikasi tersebut akan dilarang mulai tanggal 20 September 2020.

WeChat, aplikasi yang populer dengan warga negara Tiongkok di Amerika Serikat, juga akan dilarang menghosting konten, memproses pembayaran, dan mengirim uang ke pengguna WeChat lain di AS.

Baca Juga: PT KCI Ubah Pola Operasional di Tengah Pandemi Covid-19, KRL Terakhir dari Jakarta Pukul 19.00 WIB

TikTok akan menghadapi pembatasan serupa mulai tanggal 12 November 2020, yang berarti bahwa pengguna tidak ada lagi yang dapat mengakses video TikTok setelah tanggal tersebut.

"Partai Komunis Tiongkok telah mendemonstrasikan cara dan motif untuk menggunakan aplikasi ini guna mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi AS," kata seorang perwakilan dari Departemen Perdagangan saat siaran pers.

Ia mengatakan bahwa masing-masing mengumpulkan data dari pengguna, termasuk aktivitas jaringan, data lokasi, serta riwayat penelusuran dan pencarian.

Masing-masing adalah partisipan aktif dalam fusi sipil-militer Tiongkok dan tunduk pada kerja sama wajib dengan dinas intelijen Partai Komunis.

Baca Juga: Tanda-tanda Kehidupan Muncul di Planet Venus, Peneliti Antariksa Internasional Siap Meluncur

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: BuzzFeed News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x