"Dalam waktu dekat, kami sedang menyusun mekanisme dan perangkat posko pengaduan," katanya.
"Kita akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum mendirikan posko pengaduan, agar tidak terjadi kepanikan dan warga bisa terlayani dengan baik," tambah Adi Vivid.
Sebagaimana diketahui sebelumnya jika Bareskrim Polri telah mengungkap adanya kasus HP dengan IMEI ilegal yang ternyata merugikan negara.***