Disebut Telah Rugikan Negara, Bareskrim Polri Akan Menonaktifkan 191 Ribu HP dengan IMEI Ilegal

- 1 Agustus 2023, 14:59 WIB
Ilustrasi - Bareskrim Polri disebut akan melakukan shut down ribuan HP dengan data IMEI ilegal yang telah merugikan negara.
Ilustrasi - Bareskrim Polri disebut akan melakukan shut down ribuan HP dengan data IMEI ilegal yang telah merugikan negara. /Pexels/Liza Summer

PR TASIKMALAYA - Belum lama ini, Bareskrim Polri mengungkap akan mematikan atau melakukan shut down beberapa ponsel (HP) yang menggunakan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.

Sebanyak 191 ribu HP akan dimatikan atau diblokir jika terdata menggunakan IMEI ilegal oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Meski begitu, mengenai waktunya masih dilakukan upaya penyusunan jadwal untuk melakukan shut down ribuan HP tersebut.

"Direktorat siber masih menyusun jadwal untuk melakukan shut down terhadap 191 ribu HP yang terdata menggunakan IMEI ilegal," ujar Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar pada Senin, 31 Juli 2023, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Viral di Twitter, Sertifikat Tanah Debitur BSI Tak Dikembalikan Meski Hutang Sudah Lunas

Adi Vivid menyampaikan bahwa keputusan shut down ribuan HP tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

Tak hanya itu, Bareskrim Polri akan menyediakan posko pengaduan untuk masyarakat yang memiliki HP dengan IMEI ilegal.

Hal tersebut pun dibuat untuk mengantisipasi jika terjadinya kepanikan masyarakat dan bisa dilayani dengan baik.

Baca Juga: Cek Fakta: Oarfish Muncul hingga Dinilai sebagai Pertanda Datangnya Bencana!

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x