PR TASIKMALAYA – Lima alasan terkait soal peralihan penayangan dari siaran analog ke siaran digital akan dipaparkan melalui artikel ini.
Terhitung mulai 2 November 2022, peralihan siaran analog ke siaran digital akan dilakukan secara serentak.
Meskipun sudah direncanakan pada beberapa waktu lalu, pemerintah baru bisa melakukan peralihan siaran analog ke siaran digital pada 2 November jika tidak ada halangan.
Ada lima manfaat yang bisa didapatkan saat mendapatkan peralihan siaran analog ke siaran digital. Baik secara langsung maupun tidak.
Baca Juga: Tes IQ: Bisa Temukan Macan Tutul Tersembunyi? Hanya 12 Detik Bagi si Jenius untuk Menemukannya
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, berikut adalah manfaat dari peralihan siaran analog ke siaran digital.
Pertama
Siaran digital menawarkan gambar dan suara yang lebih bersih dan jernih dibandingkan siaran analog. Dengan kata lain, publik bisa mendapatkan penyiaran televisi yang berkualitas.
Kedua
Baca Juga: Dinilai Tidak Sesuai Fakta, Aremania Tuntut Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara Kanjuruhan