PR TASIKMALAYA – Kementerian Teknologi dan Informatika (Kominfo) Indonesia telah memblokir situs mesin pencari Yahoo, perusahaan pembayaran Paypal dan beberapa situs game, pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Pemblokiran tersebut dilakukan Kominfo karena kegagalan perusahaan-perusahaan tersebut untuk mematuhi aturan perizinan.
Pendaftaran diperlukan berdasarkan aturan yang dirilis Kominfo pada akhir November 2020 dan akan memberi otoritas kekuasaan luas untuk memaksa platform mengungkapkan data pengguna tertentu.
Selain itu, Kominfo menghapus konten yang dianggap melanggar hukum atau yang mengganggu ketertiban umum dalam waktu empat jam jika mendesak dan 24 jam jika tidak.
Baca Juga: Tes IQ: Merasa Otak Jenius dan Cerdas? Coba Perbaiki Persamaan dengan Pindahkan 2 Korek
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters, beberapa perusahaan teknologi telah bergegas untuk mendaftar dalam beberapa hari menjelang tenggat waktu, yang telah diperpanjang hingga Jumat.
Di antaranya, termasuk Alphabet Inc (GOOGL.O), Facebook Meta Platform Inc (META.O), Instagram dan WhatsApp dan Amazon.com Inc (AMZN .HAI).
Semuel Abrijani Pangerapan, seorang pejabat senior di Kominfo Indonesia, mengatakan dalam pesan teks situs web terkait hal ini.
Telah diblokir beberapa situs termasuk Yahoo, Paypal dan situs game seperti Steam, Dota2, Counter-Strike dan EpicGames.
Paypal, perusahaan ekuitas swasta induk Yahoo Apollo Global Management dan pengembang game AS Valve Corporation, yang menjalankan Steam, Dota, dan Counter-Strike, tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Saat ini, EpicGames tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Tagar seperti #BlokirKominfo, Epic Games, dan Paypal menjadi trending di Twitter Indonesia.
Banyaknya akun yang menulis pesan untuk mengkritik langkah pemerintah yang merugikan industri game online Indonesia dan pekerja lepas yang menggunakan Paypal.
Baca Juga: Tes IQ: Yakin Cuman Unta? Hanya Master Logika yang Lihat Pria-pria Transparan di Lukisan Ini
Pangerapan tidak menanggapi permintaan komentar.
Perkiraan adanya 191 juta pengguna internet dan populasi generasi muda yang paham media sosial.
Negara Asia Tenggara ini merupakan pasar yang signifikan untuk sejumlah platform teknologi.***