PR TASIKMALAYA - Perkembangan teknologi yang semakin canggih, tidak menutup kemungkinan bahwa kita akan selalu terlindung dari kejahatan.
Berbagai jenis kejahatan melalui media digital, semakin banyak.
Oleh karena itu, kita perlu waspada dan senantiasa hati-hati untuk mencegah terjadinya kejahatan di sekitar.
Salah satunya yaitu, adanya kejahatan siber dengan modus kode QR yang isinya adalah situs pishing.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @indonesiabaik.id, modus kejahatan ini terlihat dari beberapa hal, seperti:
1. Pelaku dari kejahatan siber dalam hal ini, yaitu dengan memulai aksinya saat membuat kode QR yang berisi situs phising.
2. Tampilan situs dibuat semirip mungkin dengan halaman log in bank atau media sosial.
3. Korban akan dijebak dengan melakukan scanning barcode/kode QR.
Baca Juga: Pete Davidson Sangat Ingin Menikah dan Punya Anak, Segera Nikahi Kim Kardashian?
Tujuannya yakni, untuk memasukkan data pribadi, seperti nomor rekening, kata sandi, dan nomor kartu kredit.
Demi menghindari kejahatan tersebut, maka, kita harus tetap waspada dengan beberapa cara, yaitu:
Pertama, jangan asal pindai kode QR dari sumber yang mencurigakan
Kemudian, yang kedua, waspadai kode QR yang dipasang di poster atau pamflet
Baca Juga: Tes Kepribadian: Berhenti Scroll HP dan Cek Jemari Anda Sekarang! Bisa Tahu Tipe Karakter Diri Anda
Lalu, yang ketiga pastikan secara fisik kode QR itu bukan tempelan atau stiker
Selanjutnya, yang keempat, cek kembali URL resmi website yang dipindai
Yang terakhir, perhatikan setiap tautan yang muncul curigai jika tautan berupa URL pendek.***