Apakah TV Anda Sudah Digital? Begini Cara Mengeceknya!

- 10 Juli 2022, 07:37 WIB
Ilustrasi - Simak berikut ini adalah penjelasan terkait cara mengecek apakah TV kita di rumah sudah digital atau belum.
Ilustrasi - Simak berikut ini adalah penjelasan terkait cara mengecek apakah TV kita di rumah sudah digital atau belum. /Twitter @kemkominfo

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 yang Cocok di-Share ke Media Sosial

Temuan riset tersebut menyatakan kesediaan masyarakat beralih ke siaran TV digital dengan membeli STB mencapai 76,89 persen.  

“Tingkat ketertarikan masyarakat untuk beralih ke siaran TV digital yang tidak berbayar itu, di survei terakhir yaitu, Maret 2022 mencapai 72,2 persen,” kata Murdan Alfa Satyawan, Direktur PT. Multi Utama Risetindo.

Penghentian siaran TV analog akan dilakukan sepenuhnya pada 2 November 2022.

Proses penghentian siaran TV analog ke TV digital di Indonesia terbagi dalam tiga tahap.

Baca Juga: 16 Twibbon Idul Adha yang Dapat Digunakan Ketika Hari Raya Kurban, Dapatkan di Link Ini

ASO tahap 1 pada 30 April di 56 wilayah siaran mencakup 166 kabupaten/kota.

Tahap 2 pada 25 Agustus 2022 mencakup 31 wilayah siaran di 110 wilayah kabupaten/kota, dan tahap 3 pada 2 November mencakup 25 wilayah siaran di 63 kabupaten/kota.

Sekarang penghentian siaran TV analog sudah berada pada tahap 2. Bagi masyarakat yang televisinya masih menangkap siaran TV analog maka diharuskan memasang Set Top Box (STB) supaya nantinya bisa menerima siaran TV digital.

Namun bagi masyarakat yang sudah menggunakan TV digital maka tidak perlu membeli STB.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Siaran Digital Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah