Apakah TV Anda Sudah Digital? Begini Cara Mengeceknya!

- 10 Juli 2022, 07:37 WIB
Ilustrasi - Simak berikut ini adalah penjelasan terkait cara mengecek apakah TV kita di rumah sudah digital atau belum.
Ilustrasi - Simak berikut ini adalah penjelasan terkait cara mengecek apakah TV kita di rumah sudah digital atau belum. /Twitter @kemkominfo

PR TASIKMALAYA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penghentian siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO) dan beralih pada TV digital.

Batas akhir penghentian siaran TV analog dan beralih ke digital ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yaitu paling lambat 2 November 2022.

Dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com pada laman Siaran Digital Kominfo pada 9 Juli, Dirjen IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong dalam webinar di Bogor pada 6 Juli mengatakan, proses migrasi ke TV digital sudah dilakukan lebih dari 10 tahun yang lalu.

Bahkan migrasi ke TV digital ini dilakukan sebelum adanya payung hukum penghentian siaran TV analog.

Baca Juga: 25 Link Twibbon untuk Memperingati Hari Raya Idul Adha 2022, Desain Keren dan Terbaru Cocok Diunggah ke Media

Selama kurung waktu tersebut, negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam telah sepenuhnya menggunakan TV digital.

Siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi yang akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih, dan teknologinya yang canggih bagi masyarakat Indonesia.

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI, Abdul haris Almasyhari mengatakan sangat penting untuk memastikan kelancaran dan ketepatan jadwal ASO tahap 2 pada 2 November yang sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.  

Selain itu, Kominfo juga melakukan riset jejak pendapat untuk mengetahui kesiapan masyarakat untuk beralih ke siaran TV digital.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Siaran Digital Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x