1. Penyalahgunaan kartu
Biasanya pemilik kartu tidak sadar, karena pelaku kejahatan beraksi dengan sangat rapi.
2. Wiretapping
Pelaku kejahatan melakukan aksi penyadapan untuk memperoleh data atau informasi pribadi yang tentu sangat merugikan korban.
Baca Juga: Terungkap Kisah Unik di Balik Tato Angka 7 Milik Seluruh Member BTS
3. Phishing
Pelaku kejahatan mengirimkan virus atau tautan (link) website palsu melalui media sosial atau email, jika korban mengeklik tautan palsu tersebut.
Maka pelaku kejahatan berhasil mendapatkan data atau informasi pribadi korban.
Baca Juga: Bersiaplah! BPUM 2022 Cair Rp600.000 ke 12 Juta UMKM, Cek Melalui eform.bri.co.id
4. Counterfeiting