Indosat dan Tri Resmi Merger, Menkominfo Beri Persetujuan!

- 6 Januari 2022, 09:16 WIB
Logo Kominfo - Menkominfo memberikan persetujuan atas penggabungan atau merger antara provider Indosat dan juga Tri.
Logo Kominfo - Menkominfo memberikan persetujuan atas penggabungan atau merger antara provider Indosat dan juga Tri. /KOMINFO

PR TASIKMALAYA - Indosat dan Tri mengalami penggabungan (merger), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) memberi persetujuan.

Menkominfo beri persetujuan untuk PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) yang resmi mengalami penggabungan, menjadi PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk.

Menkominfo Johnny G. Plate memberi persetujuan penggabungan Indosat dan Tri pada Selasa, 4 Januari 2022.

Menurut Menkominfo, penggabungan Indosat dan Tri sesuai dengan penerbitan Keputusan Menkominfo Nomor 7 Tahun 2022.

Baca Juga: Sebastian Stan Bercerita Mengenai Sosok Bucky Barnes dalam The Falcon and the Winter Soldier

"Seluruh hak dan kewajiban PT Hutchison 3 Indonesia, terkait penyelenggaraan telekomunikasi, beralih menjadi hak dan kewajiban PT Indosat Tbk," ucap Menkominfo Johnny G. Plate seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Menkominfo Johnny G. Plate mengungkapkan, hak dan kewajiban termasuk dan tidak terbatas pada penggunaan penomoran telekomunikasi, kewajiban pembangunan jaringan, serta jasa telekomunikasi.

Selain itu, juga pada kewajiban menjamin keberlangsungan layanan pada pelanggan, dan kerja sama dengan penyelenggara telekomunikasi lain.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Disebut Berkencan dengan Jung Hae In, Netizen Soroti Tindakan sang Aktor Utama Snowdrop

Sementara itu, hasil penggabungan Indosat dan Tri mempunyai skala finansial lebih kuat dan besar.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x