Melalui laporan yang ada, Anda dapat mengetahui seperti apa perkembangan usaha yang Anda geluti dalam periode tertentu. Sehingga, Anda bisa menentukan ‘strategi’ tertentu guna meningkatkan performa usaha Anda.
Perlu diingat! Pembukuan usaha wajib dilakukan baik bagi usaha yang masih berskala kecil, menengah maupun besar. Informasi keuangan yang jelas dan akurat merupakan kunci awal kesuksesan dalam menjalankan usaha karena berkaitan dengan perancangan strategi kedepannya. Sebaliknya, pembukuan yang amburadul atau bahkan tidak dilakukannya sama sekali akan memberikan dampak buruk bagi usaha.
Baca Juga: Berikut Ini Merupakan Gejala Awal dari Penyakit Demensia, Ternyata Bukan Menurunnya Daya Ingat
Nah, pengusaha/perusahaan yang masih kecil biasanya abai dengan pembukuan. Jika Anda adalah salah satu orang yang dimaksud, mulai saat ini jangan abai lagi dengan pembukuan!
Jenis Pembukuan Usaha
Dilansir dari Jurnal.id pada halaman situsnya mengenai pembukuan usaha di https://www.jurnal.id/id/pembukuan-usaha-toko/, sedikitnya ada tiga jenis pembukuan usaha yang perlu Anda ketahui, yakni pembukuan catatan kas, persediaan dan inventaris barang. Berikut kami jelaskan selengkapnya untuk Anda.
Baca Juga: Temani Aurel Hermansyah Periksa Kandungan ke Dokter, Krisdayanti: Kakak Relaks Pikirannya
1. Pembukuan Catatan Kas
Dalam dunia akuntansi, pembukuan catatan kas lebih dikenal dengan istilah buku kas. Kegunaannya untuk mencatat berbagai transaksi pemasukan dan pengeluaran yang terjadi dalam periode tertentu.
Adapun sumber bukti transaksi yang terjadi di antaranya kuitansi dan faktur. Pembukuan catatan kas ini menjadi ‘pondasi penting’ dalam pembuatan laporan keuangan pada periode tertentu.