Amerika Serikat Tak Perpanjang Batas Waktu Divestasi TikTok

- 6 Desember 2020, 12:04 WIB
Ilustrasi TikTok
Ilustrasi TikTok /Konkarampelas/Pixabay

Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan perpanjangan 15 hari dan tujuh hari dari tenggat waktu awal 90 hari, yaitu 12 November, atas perintah Trump.

Baca Juga: Simak! 7 Cara Jaga Kesehatan saat Hadapi Perubahan Cuaca di Musim Libur akhir Tahun

Departemen Kehakiman tidak segera menanggapi permintaan komentar, sedangkan Gedung Putih tidak berkomentar. TikTok menolak berkomentar.

Administrasi Trump berpendapat TikTok menimbulkan masalah keamanan nasional karena data pribadi pengguna AS dapat diperoleh oleh pemerintah Tiongkok.

TikTok, yang memiliki lebih dari 100 juta pengguna AS, membantah tuduhan tersebut.

Baca Juga: Mensos Ditangkap KPK, dr Tirta: Bantuin Nguburin Jenazah, Enak aja Cuma Penjara

Di bawah tekanan dari pemerintah AS, ByteDance telah melakukan pembicaraan selama berbulan-bulan untuk menyelesaikan kesepakatan dengan Walmart Inc dan Oracle Corp untuk mengalihkan aset TikTok AS menjadi entitas baru yang bertujuan untuk memenuhi pesanan divestasi.

ByteDance membuat proposal baru yang ditujukan untuk mengatasi kekhawatiran pemerintah AS, Reuters melaporkan minggu lalu.

ByteDance membuat proposal tersebut setelah mengungkapkan pada 10 November bahwa mereka telah menyerahkan empat proposal sebelumnya, termasuk satu proposal pada bulan November.

Baca Juga: Singgung Formula E DKI Jakarta, Ferdinand Hutahaean: Semoga yang Ratusan Miliar Bisa Ditangkap KPK

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x