Hati-hati Modus Penipuan Lelang Online, Simak 4 Tips Menghindarinya

31 Desember 2021, 12:44 WIB
Ilustrasi. Hati-hati terhadap modus penipuan lelang online, berikut ini dipaparkan empat tips untuk menghindarinya. /freepik.com/macrovector.

PR TASIKMALAYA - Beberapa dari kita mungkin pernah mendapatkan pesan singkat yang menawarkan lelang online.

Tak hanya melalui pesan singkat, tawaran lelang online seperti ini juga kerap tersebar di berbagai media sosial, seperti Instagram, Facebook, maupun Whatsapp.

Apabila kalian adalah salah satu yang pernah mendapatkan tawaran lelang online ini, berhati-hatilah karena bisa jadi itu adalah salah satu modus penipuan baru.

Biasanya, modus penipuan lelang online adalah menawarkan barang-barang yang digadaikan, dan disebut sudah jatuh tempo serta tidak ditebus oleh pemiliknya.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Tahun Baru 2022 dengan Desain Menarik, Download Gratis di Sini

Dari PT Pegadaian (Persero) telah menegaskan bahwa tidak ada lelang dari pegadaian yang dilakukan secara online.

Hal ini karena lelang barang jaminan yang sudah jatuh tempo di pegadaian biasanya dilakukan di kantor cabang pegadaian, bazaar, atau pameran.

Oleh karena itu, transaksi dilakukan secara langsung, dan nasabah dapat memilih serta meneliti barang yang hendak dibeli.

Baca Juga: Prediksi Ikatan Cinta 31 Desember 2021: Aldebaran Punya Hutang dan Izinkan Keluarga Om Candra ke Ultah Reyna

"Setelah terjadi kesepakatan harga, baru dilakukan pembayaran," ujar Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, R. Swasono Amoeng Widodo.

Untuk menghindari modus penipuan lelang online, berikut ini tips-tipsnya, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @ccicpolri.

1. Melakukan transaksi lelang secara langsung di kantor cabang, bazaar, atau pameran, yang dilakukan oleh perusahaan pegadaian resmi dan sudah terdaftar serta berizin di OJK.

Baca Juga: Ini Horoskop Cinta dan Hubungan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Pada Tahun 2022

2. Hati-hati jika mendapatkan penawaran harga yang tidak wajar atau berada jauh di bawah harga pasaran.

Hal ini bisa menjadi indikasi awal tindak penipuan, pemalsuan, atau barang tersebut merupakan hasil kejahatan.

3. Apabila mendapatkan informasi terkait lelang, lakukan konfirmasi ke perusahaan atau outlet perusahaan pergadaian terdekat, atau menelepon ke nomor resmi dari perusahaan pergadaian tersebut lebih dahulu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Januari 2022 untuk Aries hingga Virgo: Hadapi Kegagalan

4. Jangan mentransfer uang ke rekening yang tidak dikenal, atau bukan nomor rekening resmi perusahaan gadai penyelenggara lelang.

Itulah tadi beberapa tips untuk menghindari modus penipuan lelang online, semoga bermanfaat.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @ccicpolri

Tags

Terkini

Terpopuler