PR TASIKMALAYA - Sebuah video game multi-permainan bernama Fortnite dikecam oleh Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir perihal persoalan Ka'bah.
Pasalnya, permainan tersebut mendorong para pemain Fortnite untuk menghancurkan bangunen berbentuk mirip Ka'bah.
Bangunan yang mirip Ka'bah tersebut harus dihancurkan pemain Fortnite untuk dapat melaju ke tingkat berikutnya.
Selain itu, pemain akan mendapatkan tambahan senjata jika berhasil menghancurkan bangunan tersebut.
Peringatan tersebut dikeluarkan melalui Pusat Internasional Universitas untuk Fatwa Elektronik atau hukum berbasis keyakinan oleh para ahli hukum Islam.
“Pusat tersebut sebelumnya telah memperingatkan terhadap beberapa permainan elektronik yang menyita pikiran anak muda," ungkap Universitas Al-Azhar melalui Facebook dikutip PikiranRakayt-Tasikmalaya.com dari Middle East Monitor pada Minggu 4 Juli 2021.
Dalam keterangannya tersebut adanya video permainan tersebut dapat mengalihkan perhatian dari tugasnya meraih ilmu pengetahuan.
Permainan tersebut juga dapat menghasut anak muda menuju kebencian serta dapat menyakiti diri sendiri dan merugikan orang lain.
Hal tersebut juga memicu pendapat dari Pusat Fatwa Al-Azhar.
"Ini mempengaruhi kepercayaan dan harga diri orang muda dan meremehkan pentingnya kesucian mereka," Sheikh Osama Al-Hadidy Direktur Pusat Fatwa Al-Azhar
Namun tim dibalik pembuatan game mengatakan pihaknya tidak menambahkan bangunan berbentuk Ka'bah tersebut.
Tim mengklarifikasi bahwa bangunan tersebut ditambahkan oleh pengguna individu.
Bangunan tersebut ditambahkan dalam mode kreatif sebagai tempat Anda tidak dapat menghancurkan.
Fortnite merupakan sebuah game yang pertama kali muncul tahun 2017.
Farga Corporation dan diterbitkan oleh Epic Games merupakan perusahaan yang mengembangkan game Fortnite.***