Masuk Zona Hijau Covid-19, SMP di Banjarmasin akan Siapkan Sekolah Tatap Muka

- 25 Oktober 2020, 21:10 WIB
Ilustrasi persiapan belajar.
Ilustrasi persiapan belajar. //Pixabay// Лариса Мозговая

PR TASIKMALAYA - Sekolah Tingkat Menengah Pertama (SMP) di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, akan melakukan kegiatan sekolah tatap muka.

Hal itu seiring disetujuinya rancangan yang disiapkan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.

Kepala Dinkes Kota Banjarmasin Machli Riyadi di Banjarmasin, mengakui bahwa aturan main yang dirancang oleh Disdik sudah memenuhi kriteria dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19, Minggu 25 Oktober 2020.

Baca Juga: Kevin Aprilio dan Vicy Melanie Resmi Menikah Hari ini, Presiden Jokowi Berikan Ucapan Selamat

"Sudah bagus. Tinggal kita tunggu nanti sekolah mana yang siap menerapkannya," ujarnya.

Sementara itu, pihaknya akan melakukan kunjungan untuk memastikan kesiapan renca tersebut.

Hal tiu disampaikan oleh juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin.

Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Disdik setempat merancang pelaksanaan sekolah tatap muka karena kasus Covid-19 mulai menurun.

Baca Juga: Berhasil Jad Runner Up, Tim Putri Indonesia Masuk Babak Final Catur Daring Piala Asia Bersama India

"Kita rencanakan awal November ini pelaksanaan sekolah tatap muka di Kota Banjarmasin dimulai lagi, namun di daerah zona hijau," kata Kepala Disdik Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto.

Menurut dia, uji coba sekolah tatap muka pada November ini hanya tingkat SMP, sedangkan untuk tingkat SD rencanya baru dilakukan pada awal tahun 2021.

Ia menegaskan, kesiapan sekolah menjadi nomor satu. Ada prosedur terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19 ketat yang harus dipenuhi sekolah sebelum melaksanakannya. Penetapan ini pun bukan bersifat wajib.

"Sekolah yang tatap muka harus melakukan prosedur. Di antaranya protokol kesehatan dan budaya sekolah. Contoh salaman dengan guru di tiadakan dulu. Karena tak boleh ada kontak fisik," katanya.

Baca Juga: Berhasil Jad Runner Up, Tim Putri Indonesia Masuk Babak Final Catur Daring Piala Asia Bersama India

Yang menentukan rencana ini adalah kesiapan sekolah. Pemkot tak akan mengeluarkan izin jika prosedur yang sudah ditentukan tak bisa dipenuhi. 

"Prosesnya sekolah akan minta persetujuan ke Disdik. Bukan kita yang nyuruh. Setelah syarat diverifikasi kalau sudah memenuhi baru izin dikeluarkan," tambahnya.

Sebagai gambaran, penerapan protokol kesehatan Covid-19 di pembelajaran tatap muka terbatas di antaranya diatur terkait kapasitas jumlah siswa di kelas. Batas maksimal tampung hanya 18 siswa per rombongan belajar.

Untuk mengatasi keterbatasan ruangan, maka harus ada sistem shift. Alias bergantian. Setiap kelas bakal dibagi dua, separuh tatap muka terbatas, sisanya belajar jarak jauh (daring).

Baca Juga: Raih Kemenangan atas Justin Gaethje, Khabib Nurmagomedov: ini Adalah Pertarungan Saya yang Terakhir

Kemudian untuk jam belajar juga lebih singkat dari normalnya. Di mana batas maksimal belajar di sekolah hanya empat jam pelajaran. Dengan satu kali istirahat. Siswa juga diwajibkan membawa bekal sendiri. Karena jajan di luar tak diperkenankan.

"Jam masuk tidak serentak. Agar tak ada penumpukan. Waktu belajar empat jam. Satu kali istirahat dan kantin tidak dibuka. Jadi harus bawa bekal masing-masing," katanya.

Mengenai apakah sudah ada sekolah yang menyatakan siap untuk penerapan ini, menurut dia, pihak sekolah juga masih perlu menjaring pendapat dari para orang tua siswa apakah mereka bersedia atau tidak jika anaknya kembali belajar di sekolah.

"Masih belum ada sekolah yang mengajukan. Karena sekolah juga perlu survei persetujuan orang tua. Nanti mereka membuat perjanjian melalui komite sekolah," demikian Agus Daryanto.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x