PDN Terganggu, Kemendikbud Pastikan Pencairan dan Pendaftaran KIP Kuliah Tetap Berjalan

- 1 Juli 2024, 20:08 WIB
Ilustrasi Nadiem Makarim mewajibkan siswa baru tingkat SMP dan SMA untuk membawa dokumen tertentu pada saat pendaftaran.
Ilustrasi Nadiem Makarim mewajibkan siswa baru tingkat SMP dan SMA untuk membawa dokumen tertentu pada saat pendaftaran. /

PR TASIKMALAYA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pastikan pencairan dan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) berjalan dengan memastikan data cadangan (backup) tetap aman di pusat data kementerian.

Kemendikbudristek saat ini tengah memulihkan sistem KIP Kuliah dengan menggunakan data cadangan tersebut untuk memastikan bahwa tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya dalam hal pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah.

“Kami berupaya sesegera mungkin untuk dapat memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan pendaftar KIP Kuliah baru,” ujar Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti sebagaimana dikutip dari Antara, 1 Juli 2024.

Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah memerlukan waktu, sehingga sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024. Pemulihan ini dilakukan oleh Kemendikbudristek menyusul insiden yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2).

Baca Juga: CARA Daftar KIP Kuliah 2024 Buat Dapat Uang Saku dan Kuliah Gratis

Pada semester genap 2023/2024, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah sedang berjalan dan telah mencapai 98,8 persen. Saat terjadi permasalahan pada PDNS2, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau yang sedang dalam proses pencairan.

“Tapi mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir. Karena selama proses pemulihan sistem ini semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima on going akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024,” ucap Suharti.

Suharti meminta perguruan tinggi segera mengidentifikasi dan memverifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum menerima bantuan pada semester genap 2023/2024 dan berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan.

Selama proses pemulihan, Kemendikbudristek memastikan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 tetap berlangsung.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah