Lakukan Daftar Ulang Usai Terima Hasil PPDB Jawa Barat Tahap 1, Waktu Terbatas Hanya 2 Hari

- 19 Juni 2024, 17:46 WIB
PPDB Jabar 2024.
PPDB Jabar 2024. /Disdik Jabar

7. Masukkan Nomor Peserta atau NISN: Masukkan nomor peserta atau NISN Anda pada kolom yang disediakan.

8. Klik "Cari": Klik tombol "Cari" untuk melihat hasil seleksi Anda.

Setelah itu, website akan menampilkan sejumlah informasi yang memuat keterima atau tidaknya calon peserta didik baru lengkap dengan peringkat penerimaan peserta didik serta sekolah yang diterima.

Dokumen yang Diperlukan saat Daftar Ulang PPDB Jawa Barat Tahap 1

Setelah berhasil melewati tahap seleksi dan dinyatakan diterima, langkah berikutnya adalah melakukan daftar ulang, pada 20 - 21 Juni 2024 di sekolah yang dituju. Berikut adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk daftar ulang PPDB Jawa Barat Tahap 1:

1. Kartu Tanda Peserta PPDB

Baca Juga: Daftar 5 SMA di Kab. Bojonegoro dengan Prestasi Top Nasional, Incaran PPDB 2024

Kartu ini diberikan saat pendaftaran awal dan merupakan bukti bahwa calon siswa telah terdaftar dalam proses PPDB. Pastikan kartu ini dibawa saat melakukan daftar ulang karena akan diverifikasi oleh panitia di sekolah tujuan.

2. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus

Dokumen ini wajib dibawa untuk membuktikan bahwa calon siswa telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sebelumnya. Surat Keterangan Lulus dapat digunakan jika ijazah belum diterbitkan oleh sekolah asal.

3. Kartu Keluarga (KK)

Kartu Keluarga digunakan untuk memverifikasi data tempat tinggal calon siswa. Hal ini penting terutama jika ada ketentuan zonasi yang harus dipenuhi dalam proses PPDB.

4. Akta Kelahiran

Akta Kelahiran diperlukan untuk memastikan data diri calon siswa sesuai dengan yang tercatat di dokumen resmi. Ini juga membantu dalam verifikasi usia calon siswa.

5. Pas Foto Terbaru

Baca Juga: Profil SMA di Kab Situbondo yang Memiliki Prestasi Tingkat Nasional, Referensi PPDB 2024

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah