7. Masukkan Nomor Peserta atau NISN: Masukkan nomor peserta atau NISN Anda pada kolom yang disediakan.
8. Klik "Cari": Klik tombol "Cari" untuk melihat hasil seleksi Anda.
Setelah itu, website akan menampilkan sejumlah informasi yang memuat keterima atau tidaknya calon peserta didik baru lengkap dengan peringkat penerimaan peserta didik serta sekolah yang diterima.
Dokumen yang Diperlukan saat Daftar Ulang PPDB Jawa Barat Tahap 1
Setelah berhasil melewati tahap seleksi dan dinyatakan diterima, langkah berikutnya adalah melakukan daftar ulang, pada 20 - 21 Juni 2024 di sekolah yang dituju. Berikut adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk daftar ulang PPDB Jawa Barat Tahap 1:
1. Kartu Tanda Peserta PPDB
Baca Juga: Daftar 5 SMA di Kab. Bojonegoro dengan Prestasi Top Nasional, Incaran PPDB 2024
Kartu ini diberikan saat pendaftaran awal dan merupakan bukti bahwa calon siswa telah terdaftar dalam proses PPDB. Pastikan kartu ini dibawa saat melakukan daftar ulang karena akan diverifikasi oleh panitia di sekolah tujuan.
2. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
Dokumen ini wajib dibawa untuk membuktikan bahwa calon siswa telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sebelumnya. Surat Keterangan Lulus dapat digunakan jika ijazah belum diterbitkan oleh sekolah asal.
3. Kartu Keluarga (KK)
Kartu Keluarga digunakan untuk memverifikasi data tempat tinggal calon siswa. Hal ini penting terutama jika ada ketentuan zonasi yang harus dipenuhi dalam proses PPDB.
4. Akta Kelahiran
Akta Kelahiran diperlukan untuk memastikan data diri calon siswa sesuai dengan yang tercatat di dokumen resmi. Ini juga membantu dalam verifikasi usia calon siswa.
5. Pas Foto Terbaru
Baca Juga: Profil SMA di Kab Situbondo yang Memiliki Prestasi Tingkat Nasional, Referensi PPDB 2024