Proses Kasus Bayar UKT Lewat Pinjol, KPPU Akan Panggil 4 Perusahaan Pembiayaan Daring

- 22 Februari 2024, 20:44 WIB
Ilustrasi pinjaman mahasiswa dengan bunga yang mencekik.
Ilustrasi pinjaman mahasiswa dengan bunga yang mencekik. /freepik/

Baca Juga: Australia Awards Scholarship 2025 Menawarkan Beasiswa Penuh untuk Pelajar Internasional

Sesuai tugas dan kewenangannya, KPPU akan melakukan penegakan hukum kepada perusahaan atau lembaga pembiayaan daring jika terbukti melanggar aturan dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dalam penyaluran pinjaman mahasiswa.

Untuk itu, KPPU akan segera memanggil berbagai lembaga pembiayaan daring yang telah menyalurkan pinjaman mahasiswa tersebut, serta mengundang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memberikan keterangan lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah