Kriteria dan Alur Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3, Cek di Sini

- 1 November 2023, 16:50 WIB
PPG Prajabatan 2023, mengenai syarat yang dibutuhkan saat pendaftaran dan bidang studi yang dibutuhkan oleh PPG Prajabatan gelombang 3.
PPG Prajabatan 2023, mengenai syarat yang dibutuhkan saat pendaftaran dan bidang studi yang dibutuhkan oleh PPG Prajabatan gelombang 3. /(foto ilustrasi) Freepik/ Syarifahbrit

PR TASIKMALAYA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia saat ini kembali membuka kesempatan para guru yang ingin mengikuti program pendidikan.

Kemendikbud ssat ini kembali membuka Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan gelombang 3 untuk beberapa bidang studi. Adapun kriteria dan alur pendaftaran saat ini sudah dibuka sejak Oktober 2023 hingga 12 November 2023 mendatang.

PPG Prajabatan merupakan salah satu tahap yang harus dilalui oleh para calon guru untuk menjadi seorang tenaga pendidik yang dilakukan dalam upaya sertifikasi. Program PPG ini tidak hanya ditujukan kepada calon guru saja, melainkan seluruh tenaga pendidik.

Melansir laman Instagram Kemendikbud @kemendikbud.ri, PPG Prajabatan gelombang 3 ini diadakan untuk seluruh lulusan sarjana maupun sarjana terapan hingga Diploma IV baik itu dari jurusan pendidikan maupun non kependidikan bagi calo guru untuk bisa mendapatkan sertifikasi pendidik.

Bagi yang berminat untuk mengikuti PPG Prajabatan gelombang 3, simak terlebih dahulu kriteria, bidang studi hingga alur pendaftaran yang sudah mulai dibuka sejak 25 Oktober 2023 dan akan ditutup pada 12 November 2023 mendatang.

Kriteria Calon Peserta PPG Prajabatan Gelombang 3

Ilustrasi pendfataran PPG gelombanh 3 sudah dibuka.
Ilustrasi pendfataran PPG gelombanh 3 sudah dibuka.

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

Baca Juga: Bagi Peminat PPG Bidang Studi Bahasa Indonesia, Simak Syarat dan Ketentuannya

2. Tidak terdaftar sebagai Guru atau Kepala Seklah di Dapodik dan Simpatika

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x