Mau Ikut PPG Bidang PGSD? Berikut Ini Beberapa Ketentuan yang Harus Kamu Penuhi

- 30 Oktober 2023, 19:10 WIB
Ilustrasi PPG.
Ilustrasi PPG. /Freepik

PR TASIKMALAYA - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) saat ini sedang membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023.

Pendaftaran PPG Gelombang 3 Tahun 2023 sedang dibuka saat ini, lebih tepatnya dibuka pada masa waktu 25 Oktober - 12 November 2023. Tentunya ini menjadi salah satu kabar baik para lulusan Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan.

Diadakannya program PPG ini didorong oleh motivasi menghasilkan pendidikan yang sesuai dengan orientasi pendidikan Indonesia. Juga sebagai upaya sertifikasi kemampuan guru agar bisa menghadirkan pembelajaran yang memiliki kepribadian baik, kreatif, aplikatif, dan lebih kekinian.

Tujuan ini diharapkan hadir dalam setiap jenjang sekolah, bahkan harus sudah dimulai dari tahap Sekolah Dasar (SD). Sehingga PPG Bidang Studi PGSD juga disediakan oleh pemerintah dalam hal ini.

Untuk kamu yang berminat mengikuti PPG dalam bidang studi PGSD harus tahu mengenai dimana nanti penempatannya? serta lulusan pendidikan apa saja yang diterima dalam PPG bidang studi PGSD ini.

Baca Juga: Mau Daftar PPG Tahun 2023 tapi Bingung Cara Daftarnya? Catat Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi PPG 2023

Mengenai penempatan, tentunya PPG bidang studi PGSD itu akan ditujukan ke Sekolah Dasar (SD) di Indonesia. Di sini mahasiswa PPG akan lebih mendalam bagaimana seorang guru SD itu berperan dalam pengembangan dan pendidikan anak.

PPG bidang studi PGSD menerima berbagai macam jurusan kuliah untuk menjadi mahasiswa PPG di sini. Tentunya kamu harus termasuk di dalam salah satunya, karena unsur linearitas atau kesesuaian kepakaran sangat diperhitungkan dalam PPG.

Berikut ini daftar lulusan jurusan yang diterima di PPG bidang studi PGSD:

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x